Kecelakaan Mobil Tabrak Separator di Jalan Letjend S Parman Jakbar, Petugas Lakukan Evakuasi

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di kawasan Jakarta Barat. Sebuah mobil minibus menabrak separator jalan di Jl. Letjend S Parman, tepatnya di dekat Gerbang Slipi 2. Saat ini, mobil sedang dalam proses evakuasi oleh petugas.

Detail Kejadian Kecelakaan Tunggal di Letjend S Parman

Kejadian terjadi pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025, ketika sebuah mobil minibus mengalami kecelakaan tunggal. Kendaraan tersebut dilaporkan menabrak separator jalan yang memisahkan jalur kendaraan di Jalan Letjend S Parman, Jakarta Barat.

Informasi ini disampaikan langsung oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun media sosial X (dulu Twitter) @TMCPoldaMetro.

“Kecelakaan tunggal dialami sebuah minibus menabrak separator jalan di Jl. Letjend S. Parman, tepatnya samping Gerbang Slipi 2,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Proses Evakuasi dan Imbauan Petugas

Petugas dari satuan kepolisian dan dinas perhubungan langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi kendaraan. Mobil dalam kondisi rusak di bagian depan dan telah mengganggu sebagian lajur jalan.

TMC Polda Metro mengimbau kepada para pengendara agar berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi kejadian.

“Saat ini sudah dalam penanganan petugas, diimbau bagi masyarakat agar hati-hati bila melintas,” tambah pihak TMC.

Lalu Lintas Masih Dapat Dilalui

Meskipun kecelakaan tersebut sempat menimbulkan perhatian pengguna jalan, lalu lintas di sekitar lokasi masih dapat dilalui, terutama di jalur lain. Evakuasi segera dilakukan agar tidak menyebabkan kemacetan lebih parah, mengingat lokasi tersebut termasuk kawasan padat lalu lintas.

Kesimpulan dan Imbauan

Kecelakaan seperti ini kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalur padat seperti Jalan Letjend S Parman, Jakarta Barat. Faktor kecepatan, konsentrasi, dan kondisi jalan harus selalu diperhatikan.

Pesan ke WA : 0811-2999-987

Sumber : detik com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *