Peristiwa kecelakaan tunggal mobil boks tabrak separator Ciputat terjadi pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 03.45 WIB di Jalan Ir H Juanda, Kampung Utan, Ciputat, Tangerang Selatan. Mobil boks bernopol B-9772-ZCA yang dikemudikan Mohamad Romadhon (23) melaju dari arah Jakarta menuju Ciputat.
Saat tiba di pertigaan Kampung Utan, ban belakang kiri mobil meletus secara tiba-tiba. Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali, menabrak separator beton (barrier) hingga hancur, lalu terguling di tengah jalan.
Dampak Terhadap Lalu Lintas
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa mobil boks sudah berhasil dievakuasi oleh petugas menggunakan mobil derek. Namun, arus lalu lintas masih macet karena puing-puing beton dari separator berserakan di badan jalan.
“Alhamdulillah sudah berhasil dievakuasi mobil boksnya, tinggal melancarkan lalu lintas dari sisi kanan menuju Ciputat, dari kiri menuju Jakarta,” ujar Bambang.
Untuk membersihkan barrier beton yang rusak, petugas masih menunggu kedatangan alat berat crane. Sementara itu, polisi melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi agar kendaraan dapat melintas secara bergantian.
Kondisi di Lokasi Kejadian
Foto-foto yang beredar menunjukkan separator beton berserakan dan menghalangi jalur menuju Ciputat. Beberapa bagian jalan terlihat penuh dengan pecahan beton, sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan.
Kecelakaan ini juga menyebabkan antrean kendaraan mengular, terutama di jam sibuk pagi hari. Petugas mengimbau pengguna jalan untuk mencari jalur alternatif hingga proses pembersihan selesai.
Penyebab dan Imbauan Keselamatan
Berdasarkan keterangan awal, penyebab utama kecelakaan adalah ban pecah saat mobil melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perawatan kendaraan, terutama kondisi ban yang harus diperiksa secara rutin.
Petugas kepolisian mengimbau para pengemudi truk dan mobil boks untuk:
-
Mengecek tekanan angin ban sebelum berangkat
-
Tidak membawa muatan berlebihan
-
Mengurangi kecepatan saat melintas di jalur padat atau menikung
Pesan ke WA : 0811-2999-987
Sumber : new detik



