Kecelakaan tragis kembali terjadi di Banjarbaru. Seorang pelajar SMK meninggal dunia setelah ditabrak mobil dinas milik Dit Samapta Polda Kalimantan Selatan. Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi sorotan publik terhadap keselamatan di jalan raya, khususnya bagi pelajar yang belum memiliki SIM.
Kecelakaan di Banjarbaru, Satu Nyawa Melayang
Insiden ini terjadi pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, di Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru. Korban adalah Muhammad Iqbal Risanta, pelajar kelas XII SMK 1 Gambut, Kabupaten Banjar.
Saat itu, Iqbal tengah mengendarai sepeda motor seorang diri ketika mobil dinas Dit Samapta Polda Kalsel melintas di lokasi yang sama. Kecelakaan tidak bisa dihindari. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Kronologi: Motor Pindah Jalur Mendadak Tanpa Sein
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, peristiwa bermula ketika sepeda motor korban berpindah jalur secara mendadak. Diduga korban hendak berbelok di U-turn, namun tidak memberikan isyarat sein sehingga membuat pengemudi mobil dinas tidak sempat menghindar.
“Pada saat berbelok, korban tidak menggunakan lampu sein dan tertabrak oleh Mobil K9 (Dit Samapta Polda Kalsel). Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia di tempat,” jelas Adam.
Mobil Dinas Menuju Tugas Pengamanan Gereja
Empat anggota Dit Samapta Polda Kalsel berada di dalam mobil tersebut. Mereka sedang dalam perjalanan menuju lokasi sterilisasi gereja di Banjarmasin, dalam rangka pengamanan kegiatan keagamaan.
Mobil dinas tersebut merupakan bagian dari unit K9, yang biasa ditugaskan untuk operasi keamanan dengan bantuan anjing pelacak. Namun dalam perjalanan dinas itu, musibah justru menimpa pelajar yang baru belajar mengendarai sepeda motor.
Korban Belum Memiliki SIM dan Baru Belajar Motor
Fakta lain yang cukup menyedihkan, menurut keterangan keluarga korban, Iqbal baru saja belajar sepeda motor dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban memang baru belajar sepeda motor dan belum memiliki SIM,” tambah Adam.
Situasi ini menambah kompleksitas kasus, karena melibatkan pelajar yang belum memenuhi syarat hukum untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Polda Kalsel Berjanji Usut Kasus Secara Transparan
Meski peristiwa ini melibatkan kendaraan dan anggota kepolisian, Polda Kalsel menegaskan bahwa tidak akan menutup-nutupi kejadian ini. Jika ditemukan adanya kelalaian anggota, tindakan tegas akan segera diambil.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Polda Kalsel akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Adam Erwindi.
Pentingnya Edukasi Keselamatan Berkendara untuk Remaja
Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama orang tua dan institusi pendidikan, untuk memastikan bahwa pelajar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM. Edukasi keselamatan berkendara sejak dini menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah kasus serupa terulang.
Pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas harus diperkuat, baik oleh masyarakat umum maupun oleh aparat penegak hukum.
Penutup: Tragedi yang Menyisakan Duka dan Tanggung Jawab
Kematian Muhammad Iqbal Risanta menjadi peringatan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Perlu kesadaran, pengawasan, dan penegakan hukum yang konsisten agar kejadian tragis seperti ini tidak kembali terjadi di jalan-jalan kita.
Pesan ke WA : 0811-2999-987
Sumber : detik.com



