Viral Penipuan Modus Jual Beli Mobil di Jaksel, Polisi Tangkap Pelaku

Kasus penipuan jual beli mobil kembali terjadi dan kali ini viral di media sosial. Seorang pria berinisial RES dilaporkan menipu banyak korban dengan modus jual beli mobil mewah secara daring. Setelah melakukan sejumlah transaksi mencurigakan, pelaku akhirnya ditangkap aparat kepolisian di wilayah Tangerang, Banten.

Penipuan Jual Beli Mobil yang Viral di Media Sosial

Seorang pria dengan inisial RES menjadi sorotan publik usai diduga melakukan aksi penipuan berkedok jual beli mobil di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aksinya menjadi viral setelah beberapa unggahan korban tersebar di media sosial dan menuai banyak komentar.

Berdasarkan informasi yang beredar, RES dikenal kerap mengaku sebagai pemilik counter gadget dan juga sebagai anggota klub motor gede (moge), guna menarik kepercayaan korbannya. Dengan gaya hidup mewah dan tampilan meyakinkan, RES berhasil mengelabui banyak pihak.

Korban Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Kasus ini mencuat ketika seorang korban berinisial MP melaporkan RES ke pihak kepolisian. MP mengaku menjual mobil Mitsubishi Expander kepada pelaku dengan harga Rp 169 juta. Tak hanya itu, MP juga tertarik membeli mobil BMW F30 yang diiklankan RES melalui Instagram.

MP menghubungi pelaku lewat WhatsApp dan kemudian menerima dana penjualan Expander. Namun, pelaku mengaku telah mendahului pembayaran mobil BMW sebesar Rp 440 juta dan meminta MP mengganti kekurangannya secara bertahap.

Rekening Penerima Mengarah ke Nama Lain

Korban diminta mentransfer dana ke beberapa rekening atas nama berbeda, yakni:

  • Rekening atas nama Avina Isfiani sebesar Rp 41.900.000

  • Rekening atas nama Mira Puspita sebesar Rp 27.800.000

Total kerugian korban mencapai hampir Rp 70 juta. MP mulai curiga setelah melakukan pencarian gambar mobil BMW yang diberikan pelaku di Google dan menemukan bahwa mobil tersebut ternyata masih tersedia di showroom lain, yang artinya belum terjual.

Pelaku Ditangkap Polisi di Tangerang

Kepolisian yang menerima laporan dari korban segera melakukan penyelidikan. Kompol Murodih, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, membenarkan penangkapan pelaku.

Pelaku RES berhasil ditangkap pada hari Sabtu, 26 Juli 2025, di daerah Teluknaga, Tangerang, Banten. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan mencari kemungkinan adanya korban lain yang telah tertipu dengan modus serupa.

Penutup : Polisi Imbau Warga Waspada Penipuan Digital

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap transaksi jual beli mobil secara daring, terutama jika dilakukan melalui media sosial atau aplikasi perpesanan. Cek keabsahan showroom, mintalah identitas pelaku secara resmi, dan hindari transfer ke rekening atas nama pribadi jika tidak melalui prosedur resmi.

Kasus seperti ini menunjukkan bahwa kejahatan digital kian marak dan menargetkan masyarakat yang lengah. Kepolisian juga mendorong masyarakat untuk segera melapor jika merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan.

Pesan ke WA : 0811-2999-987

Sumber : detikcom

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *